3.859 Napi Dapat Remisi, 62 Orang Langsung Bebas

3.859 napi di Sulsel dapat remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke-73, 62 Orang langsung bebas.

INFOSULSEL.COM,MAKASAR — Peringatan HUT Kemerdekaan setiap tahun sangat dinanti oleh seluruh rakyat Indonesia. Tak terkecuali warga binaan yang tengah menjalani proses hukuman di LP dan Rutan di seluruh Indonesia. Remisi atau pengurangan ghukuman sesuatu yang sangat dinantikan oleh para narapidana. 

Seperti tahun-tahun sebelaumnya, tahun ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali memberikan remisi kepada ribuan narapidana (Napi) pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-73.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulsel, Imam Suyudi mengungkapkan, pemberian remisi dilakukan terhadap 3.859 napi yang telah menjalani masa hukuman minimal enam bulan lebih awal.

“Ada yang berkelakuan baik, semua umumnya seperti itu. Untuk tahun ini ada ribuan yang kita berikan remisi,” kata Imam usai proses simbolisasi pemberian remisi kepada para napi di kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Makassar, jalan Sultan Alauddin, Jumat (17/8).

Ke 3.859 orang napi ini berasal dari 9 Lapas dan 15 Rumah Tahanan (Rutan) yang tersebar di berbagai daerah di Sulsel.

“Mereka yang diajukan remisinya, berkas administrasinya lengkap. Banyak pertimbangan. Makanya remisi ini dijalankan sebagai mana mestinya,” ujarnya.

Dari 3.859 napi yang mendapat remisi, 3.797 orang diantaranya menerima remisi umum I minimal 1 hingga 6 bulan. Sementara untuk remisi umum II, atau langsung dinyatakan bebas sebanyak 62 orang.

Diharapkan, pemberian remisi terhadap narapidana khususnya yang bebas, bisa selaras dengan makna dan semangat pada puncak kemerdekaan Indonesia.

Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono menambahkan, remisi yang diberikan kepada napi bertujuan untuk mebangkitkan semangat. Sekaligus menjadi bahan refleksi agar sikap dalam pembinaan selama di dalam Lapas bisa dijaga dengan baik.

“Apa lagi mereka sudah mendapatkan remisi, jadi bisa tambah motivasi untuk selalu berkelakuan baik. Supaya di dalam pengajuan selanjutnya nanti, jika remisi lagi bisa nambah lagi,” pungkasnya.

 

Sumber : JP

Pos terkait