Dewan Sayangkan Sikap Oknum Usir Wartawan Liput Pleno Rekapitulasi Suara Pilwalkot Makassar

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR–DPRD Kota Makassar menyayangkan sikap oknum yang menghalangi Jurnalis meliput rekapitulasi penghitungan suara Pilwalkot Makassar.

“Hasil rekapitulasi tersebut adalah informasi penting yang seharusnya diketahui oleh masyarakat. Harusnya media tidak dilarang meliput. Pleno rekapitulasi ini harus terbuka supaya semua bisa melihat hasilnya,” terang Ketua Komisi A, Abdi Asmara, via WhatsApp, pada Senin (2/7/2018).

Abdi menilai pelarangan tersebut mengindikasikan ada kecurangan di rekapitulasi hasil pemilihan.

Bacaan Lainnya
“Kalau seperti itu ada indikasi kecurangan,” katanya.

Hal senada dikatakan Wakil Ketua Komisi A Abd Wahab Tahir. Dia mengatakan, pelarangan tersebut adalah bentuk pelanggaran Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Tidak boleh Wartawan dilarang meliput karena pleno mereka terbuka untuk umum. Saya sangat prihatin tentang keadaan tersebut,” tandas legislator Partai Golkar ini.

Sebelumnya, salah seorang saksi Appi- Cicu memaksa salah satu wartawan cetak lokal yang ada dalam ruang rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPK Kecamatan Tamalate untuk keluar dari ruangan yang berlangsung di kantor Jongayya saat rekapitulasi dimulai.

Bahkan oknum tersebut mendorong wartawan keluar dari rapat pleno.

“Keluar, anda tidak berkepentingan disini.” katanya sembari mendorong wartawan, dan menutup pintu aula, tempat rekapitulasi berlangsung.(*/yud)

Editor: Yudhi

Pos terkait