Ini Alasan Rachmat Latief Mundur Dari Jabatan Kadinkes Sulsel

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Rachmat Latief mengundurkan diri menjelang masa pensiunnya.

Racmat Latief mengundurkan diri memilih menjadi pejabat fungsional dibanding pensiun di jabatan struktural.

Bacaan Lainnya
“Saya memilih mundur karena ingin berkarier sebagai dokter utama. Selain itu dengan posisi jabatan fungsional bisa pensiun di usia 65 tahun, beda ketika menjadi pejabat struktural yang memberikan batas usia sampai 60 tahun,” terang Rachmat Latief, Jumat (6/7/2018).

Lanjut dia, Sesuai PP 18/2016 (perangkat daerah) memungkinkan seorang ASN yang berpangkat IV D IV D mendapatkan perpanjangan masa pengabdian sampai usia 65 tahun sebagai pejabat fungsional.

“Kebetulan saya IV E dan pemegang SK fungsional dokter utama,” urainya.

Dijelaskan lagi, sesuai aturan sebelum memasuki masa pensiun sudah harus mengajukan perpanjangan dan harus mundur dari jabatan struktural yang diembang

Diketahui, Rachmat Latief akan pensiun di bulan Februari 2019 sebagai pejabat struktural.

Menyoal rumah sakit yang akan ditempati bekerja sebagai pejabat fungsional dokter umum, Rachmat Latief mengaku belum menerima SK penempatan dari BKD Sulsel.

“Belum ada SK penempatan dari BKD Sulsel,” ujarnya.

Sementara, Penjabat Sekretaris Daerah Sulsel,”Tautoto Tanaranggina mengakui yang dilakukan oleh Rachmat Latief dibenarkan aturan.

“Yang bersangkutan tak mundur, melainkan alih status dari pejabat struktural ke fungsional,” jelasnya.

Terkait pengisian jabatan Kepala Dinas Kesehatan, Tautoto menyebutkan telah menunjuk Sekretaris Dinas Kesehatan Dr.dr. H.Bachtiar Baso sebagai Pelaksana tugas (Plt) terhitung sejak tanggal 2 Juli kemarin.

Penulis: Mirsan
Editor: Yudhi

Pos terkait