Kekayaan Danny Pomanto Tidak Naik Dua Kali Lipat

Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.(FOTO: ASRI SYAHRIL)

Ini LHKPN Danny Pomanto 2014 dan 2017

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR –WaliKota Makassar Moh Ramdhan Pomanto  telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Nilai yang tertuang pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp79.732.759.695 periode 2017.    

Djusman AR. (FOTO: ASRI SYAHRIL)

Jika merujuk pada LHKPN pada 2014, ternyata peningkatannya tidak signifikan. Tidak seperti apa yang diungkapkan oleh sejumlah pengamat dan lalu dikutip oleh sejumlah media.

Bacaan Lainnya

Pada saat pertama menjabat Walikota Makassar, 2014, misalnya. Harta kekayaan bakal calon walikota Makassar ini pada LHKPN sebesar Rp74,9 Miliar. Jika dibandingkan dengan laporan harta kekayaan 2017 sebesar Rp 79,7 Miliar lebih itu berarti hanya ada kenaikan sekitar Rp 5 Miliar lebih.

Bentuk rekapitulasi harta kekayaan Danny Pomanto,  ini terakumulasi dari berbagai jenis harta.  Diantaranya harta tidak bergerak (tanah dan bangunan), harta bergerak (alat transportasi dan mesin), harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, dan harta lainnya serta jenis harta yang sifatnya hutang.

“Tahun 2013, LHKPN saat saya mendaftar sekitar Rp32,5 miliar. Pada 2014 saat pertama menjabat,  Rp74,9 miliar. Kenapa ? karena pelaporan di 2013 ada item yang belum dilaporkan,” jelas Danny, Minggu (14/1/2018).

Ia mencontohkan nilai perabotan, perhiasan, dan rekening dia dan istrinya. Saat itu beberapa bidang tanah dan kendaraan juga belum dilaporkan. Setelah masuk dalam pelaporan harga jual dan nilai tanah dan bangunan mengalami peningkatan.

”Itu tentu disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada saat itu. Adanya kenaikan nilai harta dari Rp32,5 miliar ke Rp74,9 miliar juga telah diumumkan pada Januari 2015. Dan itu juga sudah diverifikasi oleh KPK pada Desember 2016,” terang Danny.

Djusman AR, Advisor Danny Pomanto, juga meluruskan berita yang dilansir sejumlah media  terkait kenaikan nilai harta kekayaan Danny Pomanto yang disebutkan sangat signifikan.

”Itu sangat keliru. Perhitungan harta kekayaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu diragukan. KPK itu tidak sembarang mengeluarkan LHKPN. Berapa pun besar harta kekayaan seseorang kalau tidak ada masalah, tidak akan disoal.  Tapi , jika KPK dalam telaahnya menemukan ada masalah, mereka tidak akan terbitkan LHKPN. Malah diusut,” jelas Djusman.

Ia kembali menegaskan soal harta kekayaan Danny Pomanto yang dilaporkan ke KPK, tidak ada masalah.

“Semua sudah clear. Cuma  ada orang yang keliru menafsirkan,” ujar Djusman.

Tim Hukum DIAmi  ini menyebutkan dalam pelaporan LHKPN ada sejumlah harta tidak bergerak yang dilaporkan. Diantaranya rumah, tanah dan perhiasan. Kategori harta tidak bergerak berupa investasi yang setiap saat nilainya bisa mengalami kenaikan.

Menurut Djusman format perhitungan LHKPN saat ini dibanding 2013 dan 2014 ada perubahan. Pada 2013 dan 2014 tidak diuraikan secara rinci.

“Baru-baru ini ada perubahan. Pada format yang sekarang KPK meminta penjelasan yang lebih spesifik. Misalnya rumah. Cara menghitungnya,  dilihat luas dan tinggi lalu dikali sekian. Marmernyanya juga dihitung,” papar Djusman.

Berikut data perbandingan LHKPN Danny Pomanto 2014 dan 2017:

Periode 2014 :

Harta Tidak Bergerak   : Rp28.035.073.100
Harta Bergerak : Rp 3.951.000.000
Harta Bergerak Lainnya : Rp33.133.429.000
Surat Berharga  : Rp0
Kas dan Setara Kas : Rp11.656.516.000
Harta Lainnya : Rp0
Hutang : Rp 1.840.000.000

Periode 2017 :

Harta Tidak Bergerak : Rp30.614.261.100
Harta Bergerak : Rp 3.951.000.000
Harta Bergerak Lainnya : Rp33.133.429.000
Surat Berharga : Rp0
Kas dan Setara Kas : Rp13.408.795.499
Harta Lainnya : Rp0
Hutang : Rp 1.374.725.904

 

Penulis : Asri Syahril

Pos terkait