ARA : Penerapan Prepaid Baggage Lion Air tidak Berdasar

Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali.(FOTO: SRI SYAHRIL)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Kebijakan maskapai penerbangan Lion Air dan Wings Air yang menerapkan prepaid baggage untuk seluruh penerbangan domestiknya per 8 Januari 2019 ditanggapi serius masyarakat di Indonesia. Salah satunya datang dari  Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali.

Menurut ARA, sapaanya,  penerapan tarif berbeda tersebut sangat tidak berdasar.  ‘’Saya kira kebijakan ini sangat tidak berdasar dan mengada-ada. Harusanya pihak Lion pasca jatuhnya pesawat Lion JT 610 lebih berbenah diri. Bukannya justru dijawab dengan kebijakan prepaid baggage. Ini kan lucu,” cetus ARA yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Makassar ini, Rabu (9/1/2019).

ARA yang juga Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Sulawesi Selatan (Sulsel) ini menyebut, banyak masyarakat pengguna jasa Lion Air mengeluh dengan kebijakan ini.

Menurutnya, kini penumpang maskapai low cost carrier tersebut harus mengeluarkan biaya tambahan jika membawa barang di bagasi.

Maskapi penerbangan Lion Air dan Wings Air  menerapkan prepaid baggage untuk seluruh penerbangan domestiknya. Kini, setiap calon penumpang hanya diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item), seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, binocular, dan tas jinjing wanita (hand luggage).

Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40x30x20 cm. Penerbangan Lion Air Group juga memberlakukan beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin.

 

Penulis : Asril

Pos terkait