INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Di tengah carut-marutnya ekonomi yang semakin akut, rakyat dihimpit dengan beban yang berlipat. Bagaimana tidak, selain harus bertahan menghadapi pandemi covid-19 juga harus menyanggupi biaya pendidikan yang tinggi.
Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan menerapkan skema uang kuliah tunggal (UKT) tampaknya tak memiliki relevansi ditengah keterpurukan rakyat akibat pandemi Covid-19.
UKT adalah subsidi silang yang memiliki arti bahwa mahasiswa dengan perekonomian keluarga mampu akan membantu pembiayaan bagi mahasiswa yang kurang mampu. Padahal, sejatinya negara harus memiliki tanggung jawab penuh terhadap seluruh masyarakat dalam soal partisipasi pendidikan tanpa melihat strata sosial
Sementara itu, dalam prakteknya pelaksanaan UKT sampai hari ini dinilai masih banyak ketidaksesuaian di salah satu PTN di Kota Makassar. Hal itu diungkapkan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Makassar (BEM FE UNM), Awaluddin Safar kepada infosulsel, Rabu (6/1/2021).
Awaluddin menyebut, semester ganjil lalu cukup menjadi kepahitan, karena penetapan nominal UKT di kampusnya terkesan ada diskriminatif. Ihwalnya, subsidi yang diberikan oleh kampus hanya sebagian kecil mahasiswa yang memperoleh.
“UNM membuat penetapan nominal yang tinggi, belum lagi dalam membuat aturan pada semester ganjil tahun lalu. Kami anggap itu sangat diskriminatif. Pasalnya subsidi yang diberikan oleh kampus hanya sebagian kecil mahasiswa yang mendapatkanya. Padahal pandemi covid-19 semua terdampak,” ungkap mahasiswa angkatan 2017 ini.
Lanjut Awal, pimpinan kampus harus berlaku adil menentukan besaran UKT. Sebab, kebijakan aktivitas belajar-mengajar di masa pandemi Covid-19 terkhusus di pendidikan tinggi dengan menerapkan metode pembelajaran jarak jauh atau daring sangat jelas menunjukkan biaya kuliah UKT atau keseluruhan biaya yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran mahasiswa per semesternya.
“Karena ada beberapa unit cost yang tidak digunakan dalam system perkuliahan daring. Olehnya itu, perlu adanya subsidi UKT terhadap mahasiswa UNM secara umum,” papar Awal sapaan akrabnya.
“Adapun beberapa komponen biaya kuliah tunggal (BKT) yang termasuk dalam biaya langsung (BL) yaitu: BL SDM, BL gedung khusus proses pembelajaran, BL sarana yang berhubungan dengan pembelajaran, BL sarana yang berhubungan dengan praktikum, BL bahan habis pakai kuliah,BL bahan habis pakai praktikum.”
“Sementara proses perkuliahan secara daring hanya membutuhkan BL SDM atau tenaga mengajar dosen saja. Jika melihat perbandingan kebutuhan pembelajaran tatap muka dan pembelajaran daring sangatlah jauh perbandingannya,” ketus Awaluddin.
Atas landasan itulah suara tuntutan dengan nama Aliansi Mahasiswa UNM itu mengecam kepada Rektor UNM agar mampu menerapkan subsidi UKT secara general pada semester genap kepada semua mahasiswa. Sebab, kebutuhan pembelajaran daring sangatlah kecil serta menurun drastisnya pendapatan masyarakat akibat pandemi Covid-19. (andi)
1 Komentar
Komentar ditutup.