INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Seorang pelayan kafe yang masih berusia 13 tahun dibunuh majikannya, di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Penganiayaan itu terjadi di salah satu rumah BTN Sultan Residance, Jl Beruang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (27/3/2024) petang sekitar pukul 18.30 Wita.
Korban ditendang dan dipukuli di bagian pertutnya oleh M. Ali (36), majikannya. Tidak sendiri pemilik kafe itu menghabisi korban. Ia dibantu karyawannya, Farah Novita Hanindita Sigaro (19). Farah yang juga pelayan di kafe milik Ali ikut memukul dan mencekik korban.
Sesungguhnya korban dan Farah sama-sama warga Makassar. Mereka berdua mengadu nasib di Pinrang. ‘’Hanya saja Farah lebih dulu bekerja di kafe tersebut,’’ jelas Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan.
FA sendiri sudah bekerja 1 tahun lebih. Tidak hanya sebagai pelayan kafe. Korban juga kadang disuruh menjaga anak majikannya.
Penganiayaan itu berawal saat FA menjaga anak majikannya. Entah bagaimana awalnya, sang majikan Ali kesal dengan korban karena dinilai tidak becus menjaga anak pelaku.
“Pelaku emosi. Bersama Novita ia menganiaya korban hingga tewas,” ungkap Iptu Reza, Jumat (29/3/2024).
Farah ikut menganiaya korban karena emosi korban sering memakai pakaian miliknya. Selain itu, dia juga kesal tiap kali menegur dan menasehati, FA selalu melawan. “Farah Novita ini juga mengaku disuruh oleh Muhammad Ali untuk memukul korban,” kataya.
Kasus tersebut terungkap setelah keluarga menemukan lebam dan bekas luka di jasad korban. Karena curiga, keluarga pun membuat laporan ke polisi.
Laporan itu ditindaklanjuti oleh polisi. Jenazah korban lalu diotopsi oleh Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jumat (29/3/2024) siang.
Nursia (40) ibu korban mengetahui anaknya tewas setelah ditelepon oleh Ali. Ali menyampaikan kalau FA meninggal dunia akibat jatuh di kamar mandi.
Kini kedua terduga pelaku sudah ditahan dan sementara dalam proses pemeriksaan Polres Pinrang.(*)