Banggar DPRD Makassar Dorong Pemerintah Kota Kaji Ulang Perwali Ambulance Gratis

Koordinator Badan Anggaran DPRD KOta Makassar Adi Rasyid Ali.(FOTO: SRI SYAHRIL)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar AdiRasyid Ali mendorong pemerintah kota dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk lebih peduli dalam hal pelayanan ambulance gratis. Sebab sejak program ambulance gratis diluncurkan kerap dikeluhkan masyarakat.

“Kita minta DLH untuk lebih peduli, lebih care melayani warga dengan program ambulance gratisnya. Dulu waktu masih dijamannya pak IAS (mantan Wali Kota Makassar) ada program sejak lahir hingga masuk kuburan digratiskan. Sekarang sudah tidak ada lagi. Ini yang kita pertanyakan,” kata ARA, usai memimpin rapat Banggar P2APBD Tahun 2018, pada Kamis (11/7/2019).

Tak hanya itu, ARA juga meminta agar mengkaji ulang Peraturan Walikota (Perwali) terkait jarak tempuh pengantaran jenazah menggunakan ambulance gratis. Alasannya, Perwali tersebut tidak mengakomodir semua warga Makassar yang membutuhkan layanan ambulance gratis.

Bacaan Lainnya

Ia mencontohkan, warga yang tinggal di wilayah Barombong Kecamatan Tamalate, misalnya yang harus membayar layanan ambulance jika ada anggota keluarganya yang akan di kuburkan di Takalar (Galesong Utara). Sementara jarak dari Barombong ke Takalar sangat dekat dibanding jika dikuburkan di Sudiang.

“Makanya kita minta ke Pemerintah Kota untuk mengkaji ulang Perwali tersebut. Bahkan kalau perlu diubah,” tegas Ketua DPC Partai Demokjrat kota Makassar, ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Rusmayani Madjid membantah adanya biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat yang menggunakan ambulance gratis.

“Siapa bilang dibayar. Tunjukkan ke saya yang mana orangnya, siapa oknum yang meminta dibayar,” kata Maya, sapaanya usai mengikuti rapat P2APBD.

Hanya saja kata dia, untuk mendapatkan layanan ambulance gratis harus mengikuti mekanisme sesuai yang diatur dalam Perwali.

“Harus ada surat rekomendasi dari UPTD. Karena program ambulance gratis ini kita kerjasamakan dengan pihak ketiga. Yang pasti sepanjang masih berdomisili di wilayah Makassar kita tidak memungut biaya sesuai yang diatur dalam pedoman Perwali,” tandas mantan Kadis Pariwisata ini.(Yudi)

Pos terkait