Bawa Kabur 200 Kg Timah Bekas Milik Rumah Sakit di Makassar, Bekas Pekerja Proyek Dipolisikan

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Unit Resmob Polsek Mamajang bersama Resmob Polda Sulsel meringkus tiga pelaku pencurian yang terjadi di RS. Labuang Baji, Jl. Ratulangi, Kota Makassar, Senin (15/7/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Dareda mengatakan, tiga pelaku adalah lelaki IR alias Iwan (25), ZA (29), dan SU (25), ketiganya merupakan warga asal Kabupaten Gowa.

Bacaan Lainnya

Aksi pencurian tersebut terjadi pada akhir Juni lalu, dimana ketiga pelaku merupakan bekas pekerja proyek di rumah sakit tersebut.

“Mereka mengambil timbal timah papan anti radiasi secara bertahap, terhitung sebanyak tiga kali para pelaku ini mengambil dengan menggunakan sepeda motor lalu membawanya pulang,” ujar Kasubbag Humas, Selasa (16/7/2019).

Lebih jauh, Kasubbag menuturkan, sebanyak 200 kg timbal timah berhasil disita dari tangan ketiga pelaku tersebut.

“Ketiganya ditangkap di Desa Tinding Bontonompo, Kabupaten Gowa setelah polisi melakukan beberapa kali penyelidikan dan didukung informasi dari warga,” imbuhnya.

Selanjutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Mamajang guna penyidikan lebih lanjut. (*RP)

Pos terkait