Bawaslu Sulsel Ingatkan Calon Petahana Tidak Gunakan Fasilitas Negara Saat Kampanye

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR– Ketua Bawaslu Sulsel, La Ode Arumahi kembali menegaskan bagi pasangan calon kepala daerah, khusus untuk calon petahana agar tidak menggunakan fasilitas negara dalam melakukan kampanye pada pilkada serentak 2018 mendatang.

Menurut dia, calon incumbent saat memasuki masa cuti, maka semua perangkat negara yang melekat dalam dirinya harus dilepaskan. “Jelas pelanggaran saat incumbent yang masuk masa cuti kampanye lantas masih menggunakan fasilitas negara melakukan sosialisasi,” kata La Ode saat menjadi Narasumber dengan Menuju Sulsel Satu di salah satu warkop di Makassar.

Bacaan Lainnya

Hal senada juga diungkapkan oleh Akademisi asal Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Aminuddin Ilmar. Menurut dia calon incumbent harus terbebas dari kebiasaan lama, misalnya jika selama ini dimanjakan dengan sejumlah fasilitas negara, maka saat dinyatakan cuti, maka fasilitas itu harus dikembalikan.

” ini juga menjadi tantangan bagi calon incumbent, sehingga penting dilakukan pengawasan, baik dari Panswaslu ataupun masyarakat,” ujarnya.

 

Penulis : Desi

Editor : Anwar

Pos terkait