Curiga Ada Kejanggalan Proses Perhitungan Suara, Imran Mengadu ke Bawaslu

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Sulsel Imran Tenri Tata Amin melaporkan adanya kejanggalan dalam beberapa proses perhitungan suara.

“Kami telah melaporkan secara resmi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” ujar caleg Daerah Pemilihan (Dapil) Susel 2 (Makassar B) meliputi Kecamatan Manggala, Panakkukang, Biringkanaya, dan Kecamatan Tamalanrea.

Menurut caleg Partai Golkar ini, laporan dugaan pelanggaran, sebenarnya biasa saja.

Bacaan Lainnya

“Kan ada aturannya, melapor ke Bawaslu setempat jika ada indikasi. Kami menilai ada indikasi kecurangan,” kata salah tim pemenangan Imran melalui rilisnya yang diterima INFOSULSEL.COM, Rabu (15/5/2019) malam.

Tim Imran berharap Bawaslu tidak terkesan lambat menangani laporannya

”Jangan ada laporan cepat ditangani sedangkan yang sudah masuk malah terkesan diperlambat,” tegasnya.

Sementara itu pihak Bawaslu berjanji menindaklanjuti setiap laporan.

”Kami akan cek dan periksa laporan Pak Imran (Imran Tenri Tata Amin). Prosesnya berjalan,” kata Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nur Asary.

Penulis : Asril

Pos terkait