Ironis, IRT Ini Perdaya Anak Tukang Cuci Bajunya Jadi Kurir Sabu

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu yang beroperasi di wilayah hukum Kota Makassar, Senin (8/7/2019) sekitar pukul 19.00 Wita.

Seorang ibu rumah tangga inisial D (50) warga Jl. Kerung-kerung Lr. 47 B No. 12 Makassar dibekuk setelah sebelumnya polisi menangkap tangan anak dibawah umur yang bertugas mengantarkan barang haramnya tersebut.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, SIK menuturkan, dalam menjalankan bisnisnya pelaku memanfaatkan jasa anak tukang cuci bajunya bernama April alis Bollo sebagai kurir.

“Modus pelaku yaitu menyuruh anak tukang cuci baju dirumahnya untuk mengambil barang tersebut di pot atau mengantar langsung ke pembeli. Upah yang diberi kepada anak itu sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah),” ungkap Kompol Diari di Mapolrestabes Makassar, Rabu (10/7/2019).

Selain itu, Kasat Narkoba juga menyebut pelaku D  seringkali menjajakan barang haramnya tersebut di Pasar Kerung-kerung dan wilayah di sekitarnya.

“Pelaku merupakan pengedar yang sudah lama disasar oleh Sat Res  Narkoba Polrestabes Makassar. Petugas mendapati dua sachet narkotika jenis sabu ditangan kurirnya,” beber Kasat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 (1), Pasal 112 (1) dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (*RP)

Pos terkait