Jambret Sana Sini, Totti Akhirnya Dilumpuhkan Petugas Kepolisian

Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan Merilis Penangkapan Jambret.

INFOSULSEL.COM, GOWA – Seringkali melakukan aksi jambret, seorang pria berinisial MA alias Totti (25), warga Kecamatan Pallangga digelandang aparat kepolisian dari Polres Gowa, Selasa (13/8/2019) dini hari tadi.

Pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian ini juga terpaksa menerima timah panas petugas, karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat dirinya hendak diamankan.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Selasa (13/8/2019) sore.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang kerap beroperasi di Kecamatan Pallangga ini mengaku melakukan aksinya bersama rekannya secara bergantian, dengan cara berpura-pura bertanya dengan korbannya yang sedang bermain handphone di pinggir jalan, kemudian mengancam korban dengan pisau lalu merampas hp dan tas korban.

“Selain itu, pelaku juga biasa beraksi dengan cara mencegat korbannya yang sedang mengendarai kendaraan, kemudian mengancam menggunakan pisau, lalu meminta barang korban,” ungkap Kasubbag.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vino, yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Terhadap tersangka akan kita jerat dengan Pasal 365 (2E) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” jelasnya.

Selain tersangka MA alias Totti, Polres Gowa juga hingga saat ini masih melakukan pencarian terhadap dua pelaku lainnya yang kini berstatus DPO, yang turut terlibat dalam aksi curas ini.

“Polres Gowa telah mengantongi dua nama dari pelaku yang DPO. Untuk itu, kami tegaskan kepada kedua pelaku ini agar segera menyerahkan diri, karena kami akan terus mencari dan tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas bagi mereka yang tidak mengindahkan perintah kepolisian,” tegas Kasubbag Humas. (*RP)

Pos terkait