MUI Serahkan Sertifikat Halal Kepada Rumah Makan dan Hotel di Milad ke-44

pada Miladnya ke-44 MUI Sulsel menyerahkan anugerah produk halal dan BPJPH kepada RM Ulu Juku, Hotel Almadera, Hotel Claro, Hotel Pesona, Hotel Aston dan Ketua PKK Sulsel.(FOTO: SRI SYAHRIL)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Milad ke-44 di Baruga Anging Mamiri, rumah jabatan Walikota Makassar, Sabtu (27/7/2019)/24 Zulqaidah 1440 Hijriah.

MUI Sulsel menyerahkan anugerah produk halal dan BPJPH kepada Owner RM Ulu Juku’, Rachmi Nurma SP yang diserahkan oleh Gubernur Sulsel yang diwakili Sekprov Sulel Abdul Hayat Gani.(FOTO: SRI SYAHRIL)

Pada Milad kali ini juga dirangkai dengan penandatanganan MoU antara MUI Sulsel, PT Promocitra dan Walikota Makassar dalam rangka menyelenggarakan Makassar Halal Expo 2019 dan

‘’MUI Sulsel juga menyerahkan anugerah produk halal dan BPJPH kepada RM Ulu Juku, Hotel Almadera, Hotel Claro, Hotel Pesona, Hotel Aston dan Ketua PKK Sulsel,’’ jelas Ketua panitia Milad 44 Sulsel, Waspada Santing.

Pada kesempatan itu MUI Sulsel juga melaunching website portal berita online Panjiumat.co.id.

‘’Ini merupakan website portal berita online pertama yang ada di kepengurusan MUI di Indonesia,” ungkap Waspada.

Sementara itu Ketua Harian MUI Sulsel Prof Rahim Yunus di Makassar, mengatakan MUI di negara lain berbeda dengan di Indonesia. Oleh karena itu MUI jadi wadah musyawarah para ulama, suhama, umarah, Suhaba dan para cendikiawan.

‘’Karena yang namanya ulama ada yang kapasitas intelektual, ada yang intelektual berkapasitas ulama, ada yang kapasitas ulama dan umarah. Karena itulah MUI adalah tempat berhimpun untuk musyawarah,’’ jelasnya.

Perbedaan kadang memang terjadi. Tapi itu adalah rahmat berkehidupan. ‘’Selama apa yang dihasilkan dalam musyawarah tidak boleh berentangan dengan hadits dan Alquran,” katanya.

Sementara itu Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Mastuki mengatakan, Kemenag sudah selesai membuat draf PMA untuk JPH. Guna memastikan agar PMA tersebut memiliki korelasi dan komprehensif dalam pelaksanaan UU JPH dan PP Nomor 31 Tahun 2019.

Menurut Mastuki, sejatinya MUI sudah 30 tahun melaksanakan kegiatan Jaminan Produk Halal (JPH). ‘’JPH sebenarnya bahagian dari kontiunitas dari penyelanggaraan JPH atau sertifikasi halal yang dilakukan MUI selama ini,” katanya.

Halal menurutnya nomenklatur yang sangat netral. Sebab jaminan halal, ini menjadi konsen bagi semua umat. ‘’Sebab kebutuhan halal bukan soal personal tapi jadi kebutuhan kemanusaiaan,” jelas Mastuki.

Mastuki yang juga Plt Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag menjelaskan, JPH bukan saja ranah Kemenag tapi juga ranah publik, pelaku usaha, dunia industri, kementerian dan lembaga lain yang terkait.

‘’Diharapkan PMA tidak menjadi penghambat ekosistem investasi dan perdagangan di Indonesia. Sehingga BPJPH tidak menjadi penghalang tetapi menjadi lembaga yang mampu memberikan branding terhadap produk perdagangan yang ada di Indonesia,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa PMA mengamanatkan adanya tahapan sertifikasi halal. Tahapannya mulai dari produk makanan, minuman, obat-obatan sampai alat-alat kesehatan.

‘’PMA untuk JPH tersebut diharapkan juga mampu mendorong produsen agar memiliki kesadaran untuk meningkatkan kualitas produk-produknya menjadi produk halal,’’ ujar Mastuki.

Hadir pada Milad ke-44 MUI Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, mewakili Gubernur Sulsel dan Sekkot Makassar M Ansar.

Menyemarakkan miladnya yang ke-44, MUI bekerja sama Pemkot Makassar dan PT Wahyu Promocitra akan menggelar Makassar Halal Expo (MHE) 2019 di Celebes Convention Center (CCC) Jalan Tanjung Metro, Makassar, 17-20 Oktober 2019 mendatang.

‘’Selain itu juga akan dilaksanakan diskusi dan coaching klinik bagi para pelaku usaha kuliner yang ingin mengetahui bagaimana prosedeur untuk mendapatkan sertifikat halal,” tambah Waspada yang juga Ketua MUI Sulsel Bidang Informasi dan Komunikasi,  Waspada Santing.

(Asriel)

Pos terkait