Nyabu, Pemuda Asal Moncongloe Digelandang ke Kantor Polisi

INFOSULSEL.COM, MAROS – Tim Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Maros meringkus seorang terduga penyalahguna narkoba jenis sabu di kediamannya di Dusun Panaikang, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

Dipimpin oleh Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Maros, AKP Irvan Arfandi, kepolisian menciduk pemuda berinisial AR (23), Kamis dinihari (11/4/2019) sekitar pukul 01.00 WITA.

Bacaan Lainnya

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu sachet sabu dengan berat 0,34 gram, satu alat isap sabu (bong), tiga buah korek gas, satu buah pirex kaca, satu sachet kosong bekas pakai, dan satu unit gawai.

“Barang bukti didapatkan saat melakukan penggeledahan di rumahnya, untuk sementara pelaku beserta barang bukti kami amankan,” terang Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Irvan Arfandi.

AR beserta barang bukti digelandang ke Ruang Sat Resnarkoba Polres Maros guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.(*/RP)

Pos terkait