Sempat Hirup Udara Segar, Jambret Ini Kembali Didekam

Ilustrasi.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Opsnal Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Wajo kembali mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Kabaena, Kecamatan Wajo, Makassar.

Penangkapan terhadap pelaku berinisial IF (19) merupakan tindak lanjut dari laporan korbannya Alda Fausty Chaerunnisa (21) sesuai dengan Laporan Polisi No.LP/01/I/2019 Sek Wajo Polres Pelabuhan Makassar per 2 Januari 2019.

Bacaan Lainnya

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, tim yang dipimpin Iptu Hamka, SH menangkap pelaku di kediamannya Jalan Toa Daeng 3, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakukang, Makassar, Jum’at (8/2/2019) sekitar pukul 05.30 WITA.

Iptu Hamka mengatakan, sebelum tertangkap oleh petugas, IF mengakui pernah tersandung kasus yang serupa dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam (sajam) dan mengambil barang berharganya.

“IF merupakan seorang residivis, di mana Ia pernah diproses di Polres Pelabuhan Makassar dan telah menjalani hukuman di Rutan Kelas 1 Makassar,” ungkap Iptu Hamka.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, IF diboyong ke Markas Polsek (Mapolsek) Wajo untuk diproses secara hukum.(*/RP/16)

Pos terkait