NASIONAL, INFOSULSEL.COM – Tiga Tahapan Pilkada Serentak 2020 resmi ditunda oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota KPU RI Viryan Aziz seperti dikutip dari detik.com, Sabtu (22/3/2020).
Ketiga tahapan Pilkada yang ditunda adalah pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan rekrutmen PPDP, serta pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda 3 tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Penundaan itu untuk mencegah penyebaran virus Corona COVID-19.
“Menunda 3 tahapan penyelenggaraan pilkada,” ujar Viryan Aziz
Viryan menyebutkan, penundaan tahapan Pilkada ini menyusul meluasanya wabah Corona virus disease (Covid-19).
“(Ditunda) sampai waktu yang akan ditentukan kemudian dengan pertimbangan tersebut,” ujarnya.
Red: Gun





