Pj Wali Kota Makassar Tegaskan Wahana Permainan Dan Bioskop Belum Bisa Buka

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Penjabat Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin menegaskan agar wahana bermain anak serta bioskop belum bisa dioperasikan. Hal ini di tegaskannya saat menerima kunjungan PT Kalla Inti Karsa di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat (7/8/2020).

Prof Rudy Djamaluddin mengatakan, perputaran ekonomi perlahan akan dibenahi di masa Pandemi ini. Namun, pertokoan dan sejumlah pelaku usaha lainnya sudah mulai dibuka. Mall juga mulai diberikan izin beroperasi, hanya saja tetap mengacu pada protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Perlahan kita benahi ekonomi yang sempat terpuruk. Pelaku usaha diberikan izin buka kembali dengan catatan perhatikan aturan kesehatan. Mall juga sudah dibuka, tapi khusus wahana permainan anak dan bioskop sabar dulu, tunggu suasana kondusif,” tegasnya.

Ia menambahkan jika wahana permainan anak dan bioskop dipaksakan buka di masa sekarang, maka kemungkinan penyebaran virus covid-19 bisa saja akan meningkat.

“Jangan di paksakan dululah. Kita liat situasinya apakah sudah memungkinkan baru kita buka. Riskan di saat sekarang, apalagi anak-anak yang aktif. Ini sangat rentan, dan orang tua yang cerdas juga tidak akan mengajak anaknya bermain di mall dulu. Sama halnya dengan bioskop. Tidak ada jaminan jaga jarak tetap dilaksanakan ketika lampu sudah padam ”,ujarnya.

Sementara itu, Ricky Theodores, Direktur Operasional PT Kalla Inti Karsa, menuturkan, pihaknya akan mengikuti himbauan pemerintah dan menjalankan usaha sesuai dengan prosedur kesehatan.

“Kami memahami kecemasan pemerintah, dan saya rasa ini akan menjadi catatan agar kami lebih peduli lagi dengan keadaan mall. Protokol kesehatan makin ditingkatkan. Kalau kecolongan tentu akan berdampak ke manajemen juga”,pungkasnya.

Selain pembahasan tersebut, dalam pertemuan yang turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan SKPD, PT Kalla Inti Karsa juga berharap agar pelaku usaha diberikan keringanan pembayaran pajak agar mereka tetap bisa survive, termasuk memenuhi seluruh kewajiban terhadap karyawan selama pandemi berlangsung.

red: gun

Pos terkait