Baru 1 Kandidat Daftar di Pilkada Gowa, Alasan KPU Perpanjang Masa Pendaftaran

INFOSULSEL.COM, GOWA – Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Calon Bupati Gowa 2020 diperpanbjang hingga 10-12 September 2020 mendatang.

Diketahui sebelumnya, pendaftaran kandidat peserta Pilkada berlangsung sejak 4 September 2020 dan berakhir pada 6 September 2020. Pada pendaftaran sebelumnya, KPUD Gowa hanya menerima satu pasangan bakal calon. Mereka adalah Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Malaganni Kr Kio (Adnan-Kio).

Bacaan Lainnya

Anggota KPUD Gowa, Nuzul Fitri mengatakan, keputusan perpanjangan masa pendaftaran ini telah diatur sesuai Peraturan KPU tentang pencalonan di Pilkada.

“Pada pasal 102 mengenai mekanisme perpanjangan pendaftaran apabila tidak ada bapaslon atau hanya satu bapaslon yang mendaftar, maka dilakukan perpanjangan pendaftaran,” kata Fitri, Selasa (8/9/2020).

Sebelum memperpanjang pendaftaran, KPUD Gowa telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu selama tiga hari.

“Mekanismenya KPU Kabupaten melakukan penundaan tahapan pencalonan di batas akhir pendaftaran per tanggal 7 jam 00.01. Melakukan sosialisasi perpanjangan tanggal 7-9 dan jadwal perpanjangan pendaftaran tanggal 10 – 12,” ucapnya. (iksan)

Pos terkait