INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Makassar menggelar uji publik penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2020 pada 8 Agustus 2020, lalu.
Anggota KPUD Makassar, Endang Sari menjelaskan, tahapan Uji Publik ini merupakan proses menuju penetapan DPS untuk Pilwakot Makassar 2020 mendatang.
“Uji publik ini perlu dilaksanakan ditetapkan sebagai DPS,” ungkap Endang Sari dalam keterangannya, Kamis (10/9/2020).
Koodinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SD KPUD Makassar ini menjaslakan, kegiatan ini bertujuan untuk pengujian stakeholder/pemangku kepentingan DPS sebelum ditetapkan sebagai DPS.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Komisioner KPU Provinsi Sulsel Uslimin dan perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar Chaidir.





