INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – DPD Partai Golongan Karya ( GOLKAR) Sulawesi Selatan memaksimalkan pemenangan dan kinerja partai dengan mengadakan Training of Trainer (TOT) Badan Saksi Nasional (BSN) bekerjasama dengan Cara Belajar Saksi (CBS) di Fave Hotel Losari Makassar, Sabtu (15/11/2020).
Acara pelatihan TOT tersebut sasarannya adalah para saksi yang mewakili tiap DPD II Partai Golkar se kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang notabene sedang mengikuti kontestasi Pilkada 2020.
Dengan tema ‘Jaga Suara, Jaga pemilih, jaga TPS Menangkan pilkada 2020’, pelatihan TOT ini dimaksud untuk mengembalikan marwah dan kejayaan Partai Golkar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BSN Partai Golkar Nurmansyah dan Direktur BSN Sulawesi Selatan Indra Prana Radja. Di sela-sela pembukaan acara, Nurmansyah menyemangati 35 peserta kegiatan dan seluruh kader partai untuk tetap konsisten bekerja sungguh – sungguh dalam mengawal pemenangan pemilu partai Golkar.
Selain itu, kegiatan TOT ini diharapkan menjadi output dari modernisasi sistem saksi di internal partai Golkar. Hal ini disampaikan Direktur BSN wilayah Sulawesi Selatan Indra Prana Radja dalam sambutannya. Ia menegaskan, di bawah kepemimpinan Golkar, Airlangga Hartarto, badan saksi partai Golkar lebih banyak diisi generasi milenial dan anak muda Partai Golkar untuk menyukseskan agenda strategis Partai Golkar hingga Pemilu 2024 nanti.
“Kegiatan TOT ini bukan hanya sekadar menyukseskan pemenangan Pilkada 2020, akan tetapi sekaligus persiapan pemanasan mesin-mesin partai di daerah dalam mensukseskan pemenangan partai di Pileg 2024 dan menyukseskan kepemimpinan Airlangga Hartarto menuju Pilpres 2024” tambahnya.
Kegiatan ini juga mensosialisasikan aplikasi Saksi partai Golkar berbasis android, yakni Karya Milenial yang diharapkan dapat mempermudah peserta mempunyai bekal menjadi Operator di setiap tingkatan dalam memaksimalkan kerja-kerja saksi.
Pelatihan ini diharapkan memberi penguatan Struktur dan SDM Partai Golkar di setiap Wilayah. Mereka yang dihadirkan untuk TOT disiapkan menjadi trainer yang mampu dan layak untuk memberikan pembekalan terhadap badan saksi tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan.(rls)





