INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin memperkenalkan Kartu Aman Covid -19. Syarat untuk memperolehnya yaitu, harus yang sudah divaksin.
Kartu Aman Covid-19 sendiri dinisiasi oleh Pemerintah Kota Makassar. Kartu ini bakal diberikan kepada mereka yang sudah di vaksin sebagai tanda bukti. Sehingga, Rudy Djamaluddin berhak mendapatkan kartu ini karena telah menerima vaksin tahap kedua.
“Khusus kota Makassar, kita mengeluarkan kartu yang disebut Kartu Aman Covid. Di sini tertera ada nama, dan ada kode vaksin kita. Jadi ada nomor spesifik, yang tidak mungkin ada samanya. Kemudian ada barcode lagi,” ujar Rudy usai menerima vaksinisasi dosis kedua di Puskesmas Makassau, Jalan Ratulangi Makassar, Kamis (28/1/2021).
Meski Pemerintah Pusat telah mengeluarkan sertifikat aman Covid-19, namun untuk memudahkan, Pemkot Makassar mengeluarkan dalam bentuk kartu.
“Kalau dari pemerintah pusat memberikan kita sertifikat secara elektrik, tapi itu bisa saja sulit kita kasih liat, jadi kami dikasih kartu,” katanya.
Meski demikian, ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat, terkait apakah sertifikat vaksin bisa digunakan sebagai pengganti Suket, saat hendak bepergian.
“Kita tunggu kebijakan nasional dari pemerintah, atau kementerian. Apakah kalau sudah divaksin sudah bisa tanpa suket. Kalau ada kebijakan itu, tinggal kasih lihat saja kartu ini. Tidak perlu lagi pusing-pusing,” terangnya.
Sekadar diketahui, Pj Walikota, Rudy Djamaluddin bersama beberapa Forkopimda, kembali melakukan suntik vaksin kedua di Puskesmas Makassau, Jalan Ratulangi Makassar, Kamis (28/1/2021).
Diantaranya, Kapolres Pelabuhan, AKBP Kadarislam, Dandim 1408/BS Makassar, Letkol Kav. Dwi Irbaya Sandra, Danyonmarhanlan VI Letkol Marinir Gigi Catur Pramono, dan Dandempom Letkol CPM Tadi Pasenggong. Termasuk Ketua IDI Makassar, Siswanto Wahab. (andi)





