Nurul Ghufron : KPK Belum Terima Laporan

Nurul Ghufron

INFOSULSEL.COM, JAKARTA | Jaksa KPK diduga melakukan pemerasan. Nilainya sunggug fantastis, Rp 3 miliar. Aduan itu sudah ditindaklanjuti.

Dugaan pemerasan itu diakui Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho kepada wartawan, Jumat (29/3/2024). ‘’Aduan itu sudah diteruskan ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan KPK,”  ungkap Albertina.

Ia menyebut laporan tersebut sudah diteruskan melalui nota dinas tanggal 6 Desember 2023 ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan untuk ditindaklanjuti.  “Perkembangannya seperti apa, Dewas tidak tahu. Silakan konfirmasi ke humas KPK,” lanjutnya.

Sebelumnya, KPK menerima pengaduan terkait seorang jaksa KPK berinisial TI yang diduga melakukan pemerasan. Aduan itu lantas diteruskan ke KPK untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku belum menerima laporan itu dari bawahannya. “Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas. Kami akan menunggu. Semua proses dari Dewas dari PLPM, untuk kemudian naik ke lidik pasti dipaparkan ke pimpinan,” kata Ghufron di kantornya, Kamis (28/3/2024).

Ada pula kabar tentang jaksa TI sudah kembali ke institusi awalnya, yaitu kejaksaan. Perihal ini Ghufron akan mengecek ke bagian SDM. “Dari Dewasnya kami belum update, karena memang belum ada. Kami belum menerima,” kata Ghufron.(*)

Pos terkait