Menkumham Resmikan 12 Kelurahan di Kota Makassar Jadi Kelurahan Sadar Hukum

Menkumham Yasonna Laoly Resmikan 12 Kelurahan di Kota Makassar Jadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly meresmikan 33 Desa/Kelurahan di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum berlangsung di Hotel Claro Makassar, Jumat (14/6/2024). Menkumham Yasonna Laoly didampingi Kepala Kantor Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak.

Dari 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel, 12 di antaranya merupakan kelurahan dari Kota Makassar. Masing-masing Kelurahan Mangkura, Kelurahan Buloa, Kelurahan Bakung, Kelurahan Sudiang Raya, Kelurahan Bara-Baraya Timur, Kelurahan Tamamaung.

Kelurahan Kapasa, Kelurahan Mandala, Kelurahan Manggala, Kelurahan Barrang Lompo, Kelurahan Maccini Sombala, dan Kelurahan Tamalanrea,

Yasonna Laoly juga memberikan penghargaan kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto karena telah mengukuhkan kelurahan-kelurahan binaan di Kota Makassar sebagai Kelurahan Sadar Hukum.

“Harapan kita Kelurahan Sadar Hukum ini dapat memicu dan memacu lurah untuk mengajak masyarakat agar lebih sadar terhadap hukum,” kata Danny Pomanto.

Danny berharap 12 kelurahan yang dipilih menjadi Kelurahan Sadar Hukum dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain yang ada di Makassar.

Selain itu, sepuluh kecamatan di Makassar juga menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel. Masing-masing Kecamatan Ujung Pandang, Panakukang, Makassar, Manggala, Biringkanaya, Tamalanrea, Tamalate, Tallo, Kepulauan Sangkarrang, dan Mamajang.

Ada empat indikator penilaian Desa Kelurahan Sadar Hukum. Yakni, Akses Informasi Hukum, Dimensi Implementasi Hukum, Dimensi Akses Keadilan, serta Dimensi Demokrasi dan Regulasi.(*)

Pos terkait