INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra melalui BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada 10 ahli waris.
Penyerahan diberikan di moment HUT RI ke-79. Mereka yang menerima JKM masing-masing ahli waris para pekerja yang meninggal saat berjuang menghidupi keluarga mereka. Masing-masing mendapatkan Rp 42 juta. Santunan ini diserahkan sebelum upacara penurunan bendera merah putih di Anjungan City Of Makassar, Sabtu (17/08/2024).
Firman mengatakan ini salah satu bentuk pemberian manfaat Pemkot Makassar kepada masyarakat yang telah dianggarkan oleh APBD Kota Makassar. “Ternyata ada kurang lebih 10 orang yang sudah meninggal. Hari ini kita serahkan,” kata Firman.
Kepala Cabang BPJSTK, I Nyoman Hari, mengungkapkan total Kepesertaan BPJS di kota Makassar berjumlah 150 ribu.
Terdiri dari tiga segmen yaitu penerimaan upah, bukan penerima upah dan jasa konstruksi. “Nah yang hari ini masuk dalam jasa penerima upah atau pekerja informal pedang kaki lima, pedang bakso ibu rumah tangga yang bekerja mungkin penjual gorengan,” ungkapnya.
Kata dia, untuk Pemkot Makassar sendiri total 35 ribu yang sudah masuk dalam daftar penerima. Dan yang dijamin oleh Pemkot sendiri hanya dua jaminan yakni Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.
“Ia berharap keberadaannya dapat memberikan berkontribusi lebih baik untuk para ahli waris peserta BPJSTK kedepannya,” tandasnya. (*)
Sumber : Humas Kominfo Makassar