INFOSULSEL. COM, MAKASSAR — Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi partai pertama yang melakukan pendaftaran di KPU Makassar usai menyerahkan berkas persyaratan administrasi di kantor KPU Makassar, Jl. Perumnas Antang, Senin (9/10/2017).
Ketua DPC PAN Makassar, Hamzah Hamid yang memipin langsung prosesi pendaftaran mengatakan dari 3.000 lebih kader PAN se Kota Makassar, pihaknya hanya menyerahkan 1.600 berkas syarat administrasi.
“Kita antisipasi itu. Hal lain jangan sampai ada yang memanfaatkan administrasi itu,” kata legislator DPRD Kota Makassar ini.
Hamzah optimisnya PAN akan lolos sebagai peserta Pemilu. Hal ini bukan tanpa alasan, lantaran PAN dinilai adalah partai yang dewasa, lahir sejak era reformasi.
“PAN ini sudah pengalaman mengikuti verifikasi KPU. Maka Insya Allah akan siap dan lancar untuk mengikuti verifikasi ini. Sebenarnya, di partai mana saja, kalau cuma 1.000 kepesertaan, saya kira itu tidak sulit,” tuturnya.
Sementara itu, Komisoner KPU Makassar, Wahid Hasyim Lukman mengakui PAN adalah partai pertama yang mendaftar di KPU Makassar. Teruntuk persyaratan partai politik, dia menjelaskan bahwa ini secara nasional akan diverifikasi di KPU RI.
“Diserahkan ke Kami di tingkat Kabupaten/Kota, berupa syarat keanggotaan. Minimal punya keanggotaan 1.000 orang, atau 1/1.000 untuk jumlah penduduk Kabupaten/Kota yang ada saat ini,” sebutnya.
Adapun persyaratan, bisa dilampirkan berupa KTP ataupun Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bagi peserta yang belum memiliki KTP.
Penulis : Wawan
Editor : Aril





