Sugali Kembalikan Mobdis ke Sekwan DPRD Makassar

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Legislator Demokrat kota Makassar, Susuman Halim mengembalikan mobil dinas (Mobdis) yang pernah dipakai selama menjabat ketua komisi A di DPRD kota Makassar ke  sekertariat DPRD kota Makassar,Jumat (13/10/2017).

Bacaan Lainnya

Sugali, sapaanya  menyebutkan dengan adanya tunjangan transportasi tidak mewajibkan lagi dia memakai kendaraan dinas.

“Saya mengembalikan mobil dinas yang saya pakai selama menjabat ketua komisi A kemarin. Kita sudah menerima tunjangan transportasi. Dengan adanya tunjangan tersebut, tidak seharunya saya memakai mobil dinas lagi,”ujarnya.

Sementara Sekertaris DPRD kota Makassar, Adwi Awan Umar mengatakan terkait peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 dan sudah diperdakan mewajibkan kendaraan dinas dikembalikan.

“Sesuai PP 18/2017 dewan sudah di wajibkan mengembalikan kendaraan dinas. Kami juga sudah menyampaikan ke para anggota dewan secara lisan untuk mengembalikan mobil dinas,” ujarnya.

Adwi Awan Umar mengatakan khusus pimpinan DPRD kota Makassar tidak menerima tunjangan transportasi , maka empat pimpinan DPRD yang terdiri ketua DPRD,dan tiga wakilnya tetap memakai mobil dinas.

“Pimpinan DPRD tetap memakai mobil dinas karena mereka tidak mendapatkan tunjangan transportasi. Para pimipinan DPRD sebagai wibawa daerah memang harus memakai mobil dinas,”jelasnya.

Informasi yang diterima INFOSULSEL.COM sudah dua anggota DPRD kota Makassar yang mengembalikan mobil dinas. Selain Sugali, ketua Badan Kehormatan (BK) Agung Wirawan juga sudah lebih dulu mengembalikan mobil pinjaman tersebut.

 

Penulis : Wawan

Editor : Aril

Pos terkait