Dituding Ingkar Janji, Warga Pattalassang Akan Gugat Bupati Bantaeng

Warga di Desa Pattalasang melakukan aksi tutup jalan desa.

INFOSULSEL.COM, BANTAENG— Hingga Kepala Desa terpilih dilantik ribuan warga di Desa Pattallassang, Kabupaten Bantaeng belum mau menerima hasil Pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan pada 11 Oktober 2017.

Gawean politik di desa itu menghadirkan dua calon yakni Muh Subair dan Subhan.  Hasilnya, Subhan dinyatakan sebagai pemenang.

Namun warga menilai hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di desanya itu penuh kecurangan. Sekitar 1000-an warga pun turun ke jalan. Mereka bahkan sempat menutup akses jalan desa sebagai wujud kekecewaan kepada Bupati Bantaeng, Nurdin Abdullah.

Beberapa warga mengungkapkan banyak terjadi pemilih ganda. Termasuk adanya pemilih dari luar desa yang dimobilisasi saat pencoblosan.

“Bahkan ada yang berasal dari kabupaten Bulukumba. Misalnya warga luar yang datang mencoblos dari Desa Padang,  dan Desa Sawere kabupaten Bulukumba dan Desa Dampang kecamatan Gantarangkeke,” unglap Akbar, salah satu warga,  Jumat (15/12/2017).

Syamsul, masyarakat Desa Pattasalang menjelaskan hal ini sudah dilaporkan ke Bupati Bantaeng, Nurdin Abdullah. Bahkan bupati dua periode itu berjanji tidak akan melantik Subhan, kades terpilih.

Namun kandidat bakal calon Gubernur Sulsel itu ingkar janji. Subhan ternyata dilantik bersama 25 kades lainnya di Pantai Seruni belum lama ini.

“Subhan ini yang melakukan kecurangan. Makanya kami sebagai masyarat Pattallasang tidak terima. Kami akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara,”  tegas Syamsul.

Akbar pun menimpali. Menurutnya warga akan melakukan tuntutan kepada kepala desa yang baru dilantik.

‘’Kami juga akan meminta pertanggungjawaban Bupati Bantaeng, Nurdin Abdullah,” sebut Akbar.

 

Penulis : Herman

Editor : Asri Syahril

Pos terkait