INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Seperti masyarakat pada umumnya Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto datang sendiri tanpa diwakili guna mengurus perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)-nya.
‘’Ternyata pengurusannya tidak lama. Hanya butuh waktu 10 menit. Itu berarti sangat jelas Pak Danny tidak ada masalah dengan hukum,” jelas Ramzah Tabraman, juru bicara tim hukum Danny Pomanto kepada INFOSULSEL.COM, Jumat (5/1/2018).
Danny mengurus SKCK tersebut di salah satu ruang Satuan Direktorat Intelkam Polda Sulsel. Ia diterima AKBP Abu Bakar. Di salah satu ruangan Danny menjalani serangkaian wawancara dalam suasana santai penuh keakraban. Proses wawancara pun tidak berlangsung lama. Total waktu yang dibutuhkan sekitar 10 menit.
“Saya datang sendiri mengurus karena pengurusan SKCK memang tidak bisa diwakili. Apalagi ada wawancara singkat. Juga ada blanko yang harus diisi langsung dan ditandatangani. Makanya saya datang untuk memenuhi peraturan yang ada,” jelas Danny.
Setelah melalui proses, SKCK itu pun akhirnya selesai dan diterima langsung oleh walikota kelahiran 31 Januari 1964 ini. Dokumen pribadi ini dahulu lebih dikenal dengan nama Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB).
SKCK merupakan salah satu persyaratan administrasi bagi para bakal calon yang akan maju di Pilkada. Surat ini bagian dari lampiran dokumen persyaratan bagi Danny Pomanto untuk mendaftar di KPU Makassar. Bakal calon incumbent ini dijadwalkan mendaftar pada Senin (8/1/2018).
Di ruang berbeda Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani kepada wartawan memastikan bahwa Danny Pomanto tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pohon ketapang dan kasus korupsi UMKM yang terjadi di Pemkot Makassar.
“Dari dua kasus tersebut, sudah dipastikan Danny tidak terindikasi (terlibat),” ungkap Kombes Dicky Sondani, di gedung Ditreskrimsus Polda Sulsel, Jumat (5/1/2018).
Kombes Dicky juga membenarkan perpanjangan SKCK yang diurus oleh Danny Pomanto langsung selesai.
“Tadi sudah langsung selesai. Dan untuk dua dugaan kasus tipikor Dia (Danny) sudah dipastikan tidak tersangka,” jelasnya.
Tim penyidik Tipikor Polda Sulsel sudah memeriksa tujuh orang saksi. Salah satunya Danny Pomanto. Ia dimintai keterangannya dua hari berturut-turut, Selasa dan Rabu (2-3/1/2018) di Ditreskrimsus Polda Sulsel sebagai saksi, bukan tersangka.
Penulis : Asri Syahril





