KPU Tetapkan Dua Zona Kampanye Kandidat Pilwalkot Makassar

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— KPU Kota Makassar menetapkan dua zona kampanye yang akan digunakan oleh kandidat Pilwalkot Makassar.

Dua zona kampanye tersebut dibagi, yakni zona satu meliputi wilayah Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Ujung Tanah, dan Wajo.

Bacaan Lainnya

Sementara untuk zona dua meliputi KecamatanTamalanrea, Biringkanayya, Mamajang, Tamalate, Mariso, Panakukang dan Manggala.

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Makassar, Andi Syaifuddin, via telepon pada Rabu (14/2/2018).

“Kita hanya membagi dua zona karena hanya dua kandidat. Dua zonasi ini setiap hari digunakan oleh masing-masing kandidat untuk berkampanye secara bergantian selama masa kampanye,” terangnya.

Dua zona kampanye tersebut kata Andi Syaifuddin diharapkan mampu dimanfaatkan dengan baik oleh kandidat. Sebab jika salah satu kandidat tidak melakukan kampanye di zona yang telah ditetapkan pada hari tersebut, maka untuk hari berikutnya, kandidat tidak boleh melakukan kampanye di zona sebelumnya.

Terkait kampanye akbar atau rapat umum terbuka kandidat. Andi Syaifuddin mengatakan, KPU telah memutuskan hanya bisa dilakukan sekali oleh tiap kandidat.

“Ada dua opsi lokasi yang disediakan oleh KPU, berdasarkan hasil rapatnya dengan tim kandidat, yakni Lapangan Hertasning dan Lapangan BTP,” ungkapnya.

Meski demikian lanjutnya, untuk kampanye akbar KPU belum memutuskan kapan jadwal pastinya

“Belum kita atur karena kan kampanye akbar itu cuma sekali selama masa kampanye,” tandasnya. (*)

Penulis: Wahyudi

Pos terkait