Soal Perubahan Status, Pansus Minta Masukan Karyawan PDAM

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Makassar bertandang ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Jl. Dr. Samratulangi.

Kunjungan tersebut dalam rangka mendengarkan usulan para pegawai terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Status PDAM.

Bacaan Lainnya

Ketua Pansus, Busranuddin Baso Tika (BBT) mengatakan, pertemuan ini untuk menindak lanjuti Ranperda yang sementara masih dalam pembahasan.

“Intinya kita ingin mendengarkan langsung masukan dari karyawan PDAM yang nantinya kita akan usulkan untuk dimasukkan dalam poin poin draf Ranperda,” kata, BBT sapaan akrabnya, pada Kamis (1/3/2018).

Menurut BBT, peraturan yang mengatur tentang karyawan PDAM sudah tidak relevan lagi diberlakukan sebab sejak tahun 1974 Perda yang mengatur tentang hak dan kewajiban karyawan PDAM belum mengalami perubahan.

” Melalui Ranperda ini kita mau atur hak dan kewajiban karyawan sesuai dengan peraturam yang berlaku,” terangnya. (*)

Penulis: Nurfhadilah Bahar/C
Editor : yudhi

 

 

 

 

Pos terkait