INFOSULSEL.COM, MAKASSAR–Fakultas Hukum Unhas meraih akreditasi Internasional dari ASEAN University Network Quality Assurance (AUN-QA) yang berpusat di Thailand.
Prodi S1 Ilmu Hukum Unhas yang sebelumnya telah mempertahankan Akreditasi A dengan nilai yang sangat tinggi 387 dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dinyatakan memenuhi standar dan kriteria AUN Quality Assurance (AUN-QA).
“Alhamudillah, baru saja kami menerima hasil assessment AUN-QA Batch III dan berkah Ramadan, Prodi S1 Ilmu Hukum Unhas saat ini memperoleh pengakuan Intenasional di ASEAN,” terang
Dekan Fak.Hukum Unhas Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H.,M.H.
Dikatakannya, keberhasilan ini
berkat kerja dan sinergitas segenap potensi Civitas Akademika Alumni Fak.Hukum Unhas dan stakeholders yang bahu-membahu memajukan Fakultas tercinta.
“Pencapaian spektakuler ini karena dukungan penuh Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA. Atas pencapaian ini, selaku Dekan saya menyampaikan terimakasih kepada Ketua dan Sekretaris Senat Fakultas, semua Wakil Dekan, Pimpinan Departemen, pimpinan Prodi, dosen, mahasiswa dan alumni, khususnya Tim AUN-QA Fakultas Hukum Unhas yang telah mempersiapkan borang Akreditasi ini berbulan-bulan sehingga hasilnya sesuai yang diharapkan,” jelasnya.
Untuk itu lanjutnya, pihaknya berharap, kedepan agar prestasi ini bisa tetap dipertahankan dan lebih ditingkatkan.
Prof Farida yang dihubungi kemarin baru saja melakukan penandatangan Letter of Intent (LoI) dengan dua School of Law terkemuka di Belanda yaitu Erasmus School of Law Rotterdam dan Leiden School of Law semakin mengukuhkan reputasi Fakultas Hukum Unhas di dunia internasional.
Dengan terakreditasi AUN-QA Prodi S1 Ilmu Hukum Fakultas Unhas ini, maka menjadi Fakultas Hukum kelima di Indonesia ini yang terakreditasi internasional yaitu UI, UGM, UNAIR dan Univ Brawijaya.
“Ini adalah amanah dan kepercayaan menjaga Status Akreditasi kita agar Fakuktas Hukum Unhas makin maju dan tetap menjadi salah satu Fakultas Hukum terbaik di negeri ini,” pungkasnya.(**)
Editor: admin





