INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Makassar, Nielma Palamba mengimbau kepada masyarakat untuk segera melengkapi dokumen kependudukannya, terutama e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Disdukcapil Makassar memberikan kemudahan kepada warga untuk mengurus kelemgkapan dokumen kependudukan dengan membuka pelayanan baik di kantor Disdukcapil Jalan Teduh Bersinar maupun di setiap kecamatan se kota Makassar.
Selain itu petugas juga langsung menjemput bola ke wilayah kelurahan dengan pelayanan ‘Kupas tas’.
“Tidak ada alasan bagi warga untuk tidak melakukan perekaman e-KTP,” tegas Nielma.
Nielma berharap yang mengurus e-KTP dan KK untuk tidak menggunakan jasa calo. Selain tidak dibenarkan cara-cara seperti itu juga bisa merugikan diri sendiri.
‘’Sebaiknya datang sendiri tanpa menggunakan perantara atau calo. Apalagi sekarang sudah zero retribusi. Tidak ada lagi biaya-biaya macam-macam, baik e-KTP, KK maupun akte kelahiran. Kalau melalui calo, bisa rugi berkali-kali,” jelas Nielma.
Ia menegaskan akan menindaki stafnya yang coba-coba melakukan pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat.
‘’Laporkan kepada saya kalau ada staf Disdukcapil yang coba-coba minta sesuatu,” tegas Nielma.
Disdukcapil kota Makassar setiap hari menerima sekitar 800-an berkas pengurusan dokumen kependudukan berupa e-KTP, KK dan akte kelahiran. Waktu pengurusan pun tidak lama. Tergantung ada tidaknya blanko yang tersedia.
Penulis : Aril





