INFOSULSEL.COM,MAKASSAR – Langkah dua pemuda pencurian handphone, AF (22) dan AM (24) terhenti di Polsek Bontoala, Makassar Kamis (10/5/2018) dinihari. Kedua warga Manggala ini diringkus Resmob Bontoala di kawasan Jalan Andalas Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Bontoala, Iptu S. Ahmad, kedua pemuda ini, salah satu diantaranya masih berstatus mahasiswa mengakui perbuatannya.
‘’Barang bukti yang dicuri di sebuah counter HP kami temukan di pos ronda di Perubahan bukit Baruga, Manggala,” jelas Iptu Ahmad.
Kini para pelaku dan barang buktinya sudah diamankan polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
‘’Para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun,” katanya.
Penulis : Aril





