INFOSULSEL.COM, MAKASSAR-Pemerintah Provinsi Sulsel memastikan tenaga honorer juga mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tahun ini. THR untuk pegawai honorer daerah dapat diberikan sejalan dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku sejauh kemampuan keuangan daerah memadai.
Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono mengakui selama ini Pemprov hanya menyiapkan pembayaran THR untuk ASN atau PNS. Sementara untuk pegawai non PNS tak ada pos anggaran di APBD untuk pembayaran THR mereka.
“THR sudah dianggarkan oleh provinsi, hanya untuk ASN dan siap dibagikan. Yang belum siap memang untuk honorer, karena itu diserahkan kebijakan ini ke masing-masing SKPD,” katanya, saat ditemui di kantor Gubernur, kemarin.
Sumarsono meminta setiap Kepala SKPD untuk menyisihkan sebagian anggaran kegiatan untuk memberikan THR bagi honorer yang mereka pekerjakan. Sebab, sejauh ini belum ada peraturan teknis soal pembayaran THR bagi pegawai non PNS.
“Kalau punya honorer yang dipekerjakan dibayarkan THR untuk mereka juga, sesuai kemampuan dulu sampai ada kebijakan lebih lanjut. Mereka (kepala SKPD) menyanggupi THR pegawai non ASN, hati kecil kita kasihan kalau mereka tidak dapat THR,” ungkapnya.
Salah satu SKPD yang siap membayarkan THR bagi honorer mereka adalah Biro Humas dan Protokol Setda Sulsel. Kepala Biro Humas dan Protokol, Devo Khadafi mengakui dirinya memiliki puluhan tenaga kerja kontrak.
Untuk membayarkan THR mereka, pihaknya menyisihkan beberapa anggaran kegiatan untuk digabung. “Anggarannya memang tidak ada di RKA, kita hanya sisihkan dari sisa-sisa kegiatan,” jelasnya.
Penulis: Mirsan
Editor: Yudhi





