Disdukcapil Gowa Target Perekaman e-KTP 2018 Capai 96 Persen

INFOSULSEL.COM,MAKASSAR – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Gowa, Ambo mengatakan 2018 perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bisa selesai sampai 96 persen,

‘’Saat ini perekaman sudah mencapai 92 persen. Kita upayakan bisa capai 96 persen hingga akhir Desember 2018,” ungkap Ambo.

Untuk melayani perekaman,  pihaknya menyiapkan 30 staf dengan  sistem shift, termasuk petugas lapangan yang khusus mendatangi rumah-rumah warga, rumah sakit  dan penyandang disabilitas.

Pihaknya tidak menargetkan 100% karena menurut Ambo hak itu sesuatu yang tidak mungkin. Alasan dia,  karena terkadang ada wajib KTP tiba-tiba pindah kabupaten atau meninggal dunia.

Karena itu dia mengimbau agar warga yang memiliki keluarga yang sakit yang tidak bisa mendatangi kantor untuk perekaman termasuk penyandang distabilitas agar disampaikan kepada pihak Disdukcapil.

‘’Petugas Disdukcapil yang akan mendatangi rumah warga yang sakit dan penyandang distabilitas untuk dilakukan perekaman,” kata Ambo.

Ia mengimbau warga yang telah melakukan perekaman untuk mengambil KTP-nya ke kantor kecamatan atau di kantor Disdukcapil Gowa karena telah banyak yang selesai dicetak.

Ambo juga meminta kepada warga baik yang sudah menikah maupun yang belum untuk agar segera melakukan perekaman diri di kantor pelayanan Disdukcapil setiap hari kerja. Apalagi dengan ketersediaan blanko maka proses pencetakannya diupayakan tidak lebih dari satu hari.

KTP, selain sebagai identitas diri juga merupakan hak konstitusional masyarakat. Jika tak memiliki e-KTP sampai 2019 yang bersangkutam tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan presiden (pilpres) 2019.

“Penggunaan surat keterangan sementara sebagai pengganti e-KTP tidak berlaku lagi. Penggunaan suket hanya sampai 2018 ini saja,” tandasnya.

 

Penulis : Asril

Pos terkait