INFOSULSEL.COM, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik kejahatan lintas negara berupa penambangan dan penyelundupan emas ilegal. Jaringan ini dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal India yang berencana menyelundupkan hasil olahan emas tersebut ke Dubai.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penelusuran intensif kepolisian terhadap rantai aktivitas tambang ilegal dari hulu hingga hilir. Polisi mengendus adanya peredaran emas ilegal di pasar domestik yang kemudian diolah di Jakarta sebelum diselundupkan ke luar negeri.
Operasi penggerebekan dilakukan di dua lokasi apartemen mewah kawasan Jakarta Utara. Dalam penindakan tersebut, tim penyidik Bareskrim mengamankan dua WNA asal India beserta sejumlah barang bukti berharga yang disembunyikan di dalam brankas.
Di lokasi pertama, penyidik menyita 2,5 kilogram emas yang terdiri dari dua batang emas murni serta perhiasan cincin. Sementara di lokasi kedua, polisi menemukan lokasi tersembunyi yang dijadikan tempat pengolahan emas lengkap dengan peralatan cetak, uang tunai Rupiah dan Dolar AS, serta 18 kilogram residu logam putih hasil pemurnian.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, menduga emas murni yang berhasil lolos diselundupkan nilainya jauh lebih besar dari barang bukti yang disita. Hal ini terlihat dari banyaknya residu pengolahan yang ditemukan di TKP.
Jaringan ini tergolong sangat masif dan profesional. Dengan kapasitas olah mencapai 30 kilogram material emas per hari, kelompok ini diperkirakan mampu menyelundupkan hingga 1 ton emas per bulan. Berdasarkan asumsi harga emas Rp2,6 juta per gram, potensi kerugian negara disinyalir menembus Rp3 triliun.
Kedua WNA India yang baru berada di Indonesia selama dua bulan tersebut memanfaatkan paspor investor dan perdagangan untuk memuluskan aksinya. Saat ini, Polri tengah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar India untuk menentukan proses hukum, baik berupa penahanan domestik maupun deportasi.
Polri memastikan penyidikan tidak berhenti di dua tersangka asing ini. Bareskrim terus memburu pelaku lokal warga negara Indonesia (WNI) serta memetakan kelompok jaringan penyelundupan lain yang disinyalir masih beroperasi di tanah air.





