INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Soni Sumarsono melakukan pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan pejabat pimpinan Tinggi Pratama Pejabat Administator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemprov Sulsel, di ruang Rapat Pimpinan (Rapim), pada Senin (4/6/2018).
Sebanyak 32 pejabat dilantik, yakni pejabat eselon II sebanyak 1 orang, pejabat eselon III sebanyak 10 orang dan pejabat eselon IV sebanyak 21 orang.
Tak hanya itu, pada kesempatan tersebut, Sumarsono juga memberikan surat keputusan (SK) secara simbolis kepada plt
Kepala Dinas Bina Marga, Jumras yang dilantik menjadi pejabat defenitif.
“Pelantikan hari ini adalah intinya, mengisi kekosongan, karena Kadis Bina Marga Kosong,” kata Sumarsono.
Dikatakannya, pelantikan ini untuk mengisi jabatan yang kosong agar agar program kerja yang sudah ada bisa optimal.
“Posisinya jika sama-sama se eselon tinggal dilakukan pergeseran tidak perlu melalui mekanisme lelang, cukup uji kompetensi saja melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang sudah dilaksanakan diinternal Pemerintah Provinsi Sulsel,” terangnya.
Sementara untuk pelantikan Jumras sebagai pejabat defenitif, Sumarsono mengungkapkan hal itu telah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri. Jika melalui mekanisme lelang membutuhkan proses yang lama 3-4 bulan.
“Dari track record, Pak Jumras ini masuk kriteria,” sebutnya.
“Selamat untuk Pak Jumras, dua indikator saya. Saya tidak mau lihat ada jalan rusak, percepat lelang di Bina Marga, kalau ada hambatan sampaikan,” lanjutnya.
Sumarsono juga mengungkapkan, pelantikan ini untuk melanjutkan komposisi yang sudah diatur oleh Gubernur sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Ini menyelesaikan komposisi yang sudah diatur oleh pak Syahrul sebelumnya,” ungkapnya.
“Tidak ada perombakan total, pelantikan ini ditekankan agar pemerintahan berjalan dengan baik,” tandasnya.(*)
Penulis: Mirsan
Editor: admin





