INFOSULSEL.COM, MAKASSAR-Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menolak permohonan PT Makassar Phinisi Seaside dalam hal ini hotel The Rinra terkait pengelolaan parkir dan ballroom gedung Celebes Convention Center (CCC) Makassar.
“Permohonannya tidak ditindaklanjuti karena tidak ada persetujuan dari Pemprov. Pengelolaan CCC dan area parkirnya tetap dibawah naungan Pemprov,” kata Kepala Bagian Sarana dan Prasarana Biro Perekonomian dan Kerjasama, Andi Syafullah, Minggu (12/8/2018).
Ia mengatakan, The Rinra hanya berhak atas lahan 2 hektar di kawasan CCC tersebut. Lahan tersebut sebelumnya tidak dimanfaatkan oleh Pemprov sehingga dikerjasamakan dengan PT Makassar Phinisi Seaside dengan skema Bangun, Guna, Serah (BGS) dan 80:20. Artinya, 80 persen untuk swasta, dan 20 persen untuk Pemprov. Namun, 30 tahun ke depan hotel tersebut sudah menjadi milik Pemprov sepenuhnya.
“Kita sepakat, Ballroom dan gedung Exhibiton tetap Pemprov yang kelola. Ada dinas Perdagangan dan Dinas Koperasi,” tambahnya.
Termasuk untuk pengelolaan lahan parkir di depan dan samping gedung, kata Syafullah akan tetap dikelola oleh Pemprov dibawah kewenangan UPTD. Tak ada alasan dari Pemprov, kenapa menolak permohonan tersebut.
“Untuk lahan parkir di basement The Rinra, itu masuk Perjanjian Kerja Sama (PKS). Tapi diluar dari itu, termasuk parkir dikelolah oleh UPTD. Kan ada retribusi juga dari itu,” bebernya.(*)
Penulis: Mirsan
Editor: Yudhi





