INFOSULSEL.COM, MAKASSAR -Komisi C DPRD Kota Makassar meminta pemerintah kota dalam hal ini Dinas Perdagangan (Disdag) untuk membentuk Satgas penertiban gudang dalam kota.
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu, diruang Komisi D, pada Senin (29/10/2018)
“Wacana pembentukan Satgas ini karena kita melihat pengawasan pergudangan dalam kota selama ini tidak efektif berjalan,” kata
Wakil Ketua Komisi C, Sangala Saddiko.
Dijelaskan, desakan pembentukan Satgas ini lantaran gudang dalam kota khususnya di wilayah utara kota menjadi perhatian publik karena masih beraktifitas dan
mengganggu masyarakat.
“Acuannya cukup jelas ada Perda dan Perwali yang mengatur tentang larangan gudang dalam kota. Tugas Satgas ini nantinya melakukan pengawasan dan penindakan kepada pemilik gudang yang melanggar Perda,” tandasnya. (*/yud)
Editor: Yudhi





