ASP Berunjuk Rasa di Gedung DPRD, Ini Tuntutan Mereka

Aksi Unjuk Rasa Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jum'at (9/11/2018).
InfoSulsel.com, Makassar – Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Jl. Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (9/11/2018).
ASP yang terdiri dari warga Makassar dan Takalar serta mahasiswa, menuntut reklamasi di pesisir Sulawesi Selatan terutama di wilayah Makassar dan Takalar dihentikan.
Koordinator aksi, Muhaimin menjelaskan, pemerintah menutup mata melihat kerusakan lingkungan hidup di daerah pesisir. Akibatnya, nelayan yang paling banyak menjadi korban, terlebih sejak pembangunan Centre Point of Indonesia (CPI) berlangsung.
“Aktivitas penimbunan laut telah memiskinkan nelayan pesisir seperti, nelayan Tallo, Boloa, Lae-Lae, dan Takalar,” ujarnya.
Muhaimin menuturkan, Kabupaten Takalar telah menjadi lokasi pengambilan material untuk menimbun proyek CPI dan MNP. Sehingga banyak nelayan Takalar berubah profesi menjadi tukang batu, anak buah kapal, penjual ikan, dan tukang ojek. Hal tersebut dikarenakan lantaran laut tercemar oleh aktivitas penambangan pasir yang dilakukan oleh Kapal Boskalis dari Belanda.
“Menurut keterangan masyarakat Takalar, sebagian nelayan melakukan tindak kejahatan seperti mencuri untuk menutupi kebutuhan keluarganya. Inilah dampak dari rusaknya wilayah tangkapan mereka karena tambang pasir laut. Selain itu, ada 10 ribu anak nelayan terancam putus sekolah,” jelasnyanya.
Oleh karena itu, ASP mendesak pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengintervensi kebijakan yang disusun oleh Pansus. Keberpihakan Pansus akan menyengsarakan masyarakat pesisir.
“Pemerintah jangan menutup mata melihat perilaku buruk itu. Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 35 huruf (i) jelas menyebutkan larangan melakukan penambangan pasir pada wilayah yang berdampak menimbulkan kerusakan lingkungan,” tutupnya.
Penulis: Rhenno.
Editor: Adriyan.

Pos terkait