Delapan Pemuda Digelandang Polisi Gegara Melakukan Hal Ini

ILUSTRASI. Korupsi akan berakhir di jeruji besi,

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Penikam Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil menangkap delapan pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis busur di Jalan Abd. Dg. Sirua, Makassar, Kamis (31/1/2019) dini hari.

Mereka yang ditangkap adalah Amang (15), Naldi (18), Anto (13), Fadli (16), Alfian (18), Rifal (18), Ridwan (16) dan Wawan (20) yang tertangkap tangan membawa dua ketapel dan delapan anak panah.

Bacaan Lainnya

Para pemuda tersebut ditangkap saat Tim Penikam melakukan patroli di Jalan Abd. Dg. Sirua dan melihat sekelompok pemuda tengah nongkrong. Saat hendak dihampiri, mereka langsung membubarkan diri dan kabur.

Petugas melakukan pengejaran dan didapatlah delapan orang pemuda beserta busur dan ketapel yang disembunyikan dalam bagasi motor.

Selain itu, Tim Penikam juga menemukan beberapa busur di lorong dekat tempat mereka berkumpul.

Selain busur dan panah, ditemukan juga lem fox dan botor miras, kini kedelapan pemuda tersebut diboyong ke Posko Jatanras untuk penyelidikan lebih lanjut.(*/RP/16)

Pos terkait