INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Unit Reserse Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Biringkanaya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan di Perumahan Graha Griya Asri, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Rabu (6/2/2019).
Pelaku adalah IJ (19) merupakan supir angkutan umum yang sebelumnya telah dilaporkan per 4 Februari 2019 oleh korban perempuan berinisial MA (39/Ibu Rumah Tangga).
MA merupakan tetangga dari pelaku, di mana keduanya mengalami selisih paham yang dilanjut dengan adu mulut.
Setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya, tim yang dipimpin Pembantu Unit (Panit) II Reserse Kriminal (Reskrim), Ipda Abidin langsung mendatangi lokasi yang dimaksud dan mengamankan IJ.
Kronologisnya, berawal dari MA menegur dan menyuruh IJ untuk keluar dari rumah karena berisik dan mengganggu ketenangan anak bayi yang berada dalam rumah, pelaku pun tersinggung dan langsung menyerang dengan memukul di bagian muka sebanyak dua kali dan menendang perut korban.
Setelah itu, pelaku melarikan diri dan warga yang melihat korban sedang merintih kesakitan langsung dilarikan ke rumah sakit.
“Dari tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian muka dan perut,” jelas Ipda Abidin.
Kini, pelaku diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Biringkanaya untuk diproses secara hukum.(*/RP/16)





