KPU Akan Gelar PSU di 19 TPS di Makassar

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 19 TPS yang tersebar di enam kecamatan di kota Makassar, Sabtu (27/4/2019).

“Ada 19 TPS di enam kecamatan yang akan dilakukan PSU,” jelas
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar, Kamis (25/4/2019).

Komisioner Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Makassar ini mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan jajarannya mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) sampai
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Persiapan sudah dilakukan. Diantaranya inventarisir kebutuhan logistik dan penyiapan data pemilih, dokumen-dokumen lain,” ujar Gunawan.

Salah satu faktor, sehingga PSU dilakukan ungkap Gunawan umumnya karena persoalan teknis. “Rata-rata banyak warga yang tak terdaftar, namum mereka tetap menyalurkan hak pikihnya bermodalkan e-KTP,” katanya.

Sementara itu logistik, seperti surat suara, kotak suara, bilik suara, dan formulir-formulir kelengkapan TPS, saat ini telah disiapkan. “Untuk C6 dan DPT sudah mulai didistribusikan ke KPPS,” katanya.

Berikut 19 TPS yang akan PSU :

1. TPS 15, Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso
2. TPS 2, Kelurahan Kampung Buyang, Kecamatan Mariso
3. TPS 11, Kelurahan Mariso, Kecamatan Mariso
4. TPS 6, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang
5. TPS 44, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang
6. TPS 2, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala
7. TPS 12, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala
8. TPS 35, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate
9. TPS 40, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate
10. TPS 43, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate
11. TPS 77, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate
12. TPS 78, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate
13. TPS 2, Kelurahan Pa’baeng-baeng, Kecamatan Tamalate
14. TPS 20, Kelurahan Pa’baeng-baeng, Kecamatan Tamalate.
15. TPS 26, Kelurahan Pa’baeng-baeng, Kecamatan Tamalate
16. TPS 40, Kelurahan Pa’baeng-baeng, Kecamatan Tamalate
17. TPS 10, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate
18. TPS 23, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya
19. TPS 02, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini.

Penulis : Asril

Pos terkait