INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Regional Sulawesi Terkait Percepatan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan Penetapan Hutan Adat di Hotel Melia Makassar, Selasa (22/10/2019).
Abdul Hayat mengatakan bahwa berbicara masalah komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap percepatan pengakuan MHA, tentunya berbicara masalah leadership.
“Saya kira jelas arah kita di sini, kita berterima kasih ada kegiatan Kementerian Kehutanan untuk melakukan beberapa model koordinasi, tak lain untuk mempercepat proses itu,” kata Abdul Hayat.
Ditambahkannya lagi, bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meyakini jika pemanfaatan lingkungan dan hutan dilakukan dengan baik, maka akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Pasti arahnya ke sana, karena masyarakat sudah punya kekuatan hukum, masyarakat juga sudah punya kepercayaan diri untuk mengelola secara optimal perhutanan yang ada di wilayahnya,” lanjut Abdul Hayat.
Lebih lanjut, Abdul Hayat menjelaskan bahwa di Sulawesi Selatan, khususnya di Bulukumba dan Enrekang sudah ada proses pembimbingan tentang pengelolaan perhutanan.
“Sudah tradisi bahwa menebang dan memanfaatkan pohon itu harus mengganti, merawat kembali dan memperbarui lingkungan itu, sehingga betul-betul lingkungan dengan mereka bersahabat. Bukan menebang kemudian tidak ada proses-proses memperbaiki,” tuturnya.
Abdul Hayat juga mengatakan bahwa saat ini proses edukasi menjadi hal yang masih sulit untuk dilakukan.
“Tentu ada keterbatasan, karena itu tidak henti-hentinya kita mengundang bupati, walikota, kepala dinas, berharap memberikan penyuluhan turun ke bawah secara terus-menerus, sehingga apa yang ada sesuai regulasi bisa kita optimalkan,” tutupnya.
(Lang/Riel)





