INFOSULSEL.COM, MAKASSAR- Walikota dan DPRD Makassar menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2020.
Hasilnya ada 24 peraturan daerah (perda) yang harus dibuat dan diselesaikan para wakil rakyat dalam setahun ini.
Melalui Sidang Paripurna ke tujuh belas masa sidang pertama DPRD kota Makassar, terdapat 12 usulan dari pemerintah kota dan 12 usulan berasal dari DPRD Makassar.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Eric Horas menilai, sejauh ini pembentukan Perda seharusnya mengikuti instruksi Presiden Jokowi yang mengimbau agar memangkas Perda yang hanya menyulitkan masyarakat.
“Kalau saya menangkap intruksi Presiden Jokowi itu adalah menyudahi membuat Perda yang hanya akan menyusahkan, presiden justru meminta agar membuat Perda yang membawa penghasilan bagi daerah,” ungkap Eric.
Olehnya prodak perda Makassar ini lanjut Eric, memang perlu banyak direvisi, terutama terkait retribusi daerah, dimana revisi itu diperuntukkan agar memfokuskan agar ada peningkatan PAD.
Berikut 24 program pembentukan Perda kota Makassar 2020 dengan masing-masing SKPD dan AKD pengusul.
1. Rancangan Perda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Tahun 2017-2036 (Dinas Penataan Ruang).
2. Rancangan Perda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Makassar Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Retribsui Jasa Umum (Bapenda).
3. Rancangan Perda Tentang Perubahan Kedua atas Persa kota Makassar Nomor 5 tahun 2012 Tentang Retribusi Perezinan Tertentu (Bapenda).
4. Rancangan Perda Tentang Bangunan Gedung (Dinas Penataan Ruang).
5. Rancangan Perda Tentang Standar Pedoman dan Manual Pencegahan Bahaya Kebakaran (Dinas Pemadam Kebakaran).
6. Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019 (BKAD).
7. Rancangan Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (BPKAD).
8. Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (BPKAD).
9. Rancangan Persa tentang Pokok-pokok Pendapatan Keuangan Daerah (BPKAD).
10. Rancangan Perda Tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum (Bagian Tata Pemerintahan).
11. Rancangan Perda tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah (Dinas Pariwisata.
12. Rancangan Perda tentang Pembangunan Industri kota Makassar Tahun 2018-2038 (Disdag).
13. Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Reklame (DPRD-Bapemperda).
14. Rancangan Perda tentang Perubahan atas Persa Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan, Peredaran dan Oenjualan Minuman Beralkohol (DPRD – Bapemperda).
15. Rancangan Perda tentang penyusunan Produk Hukum Daerah (Bapemperda).
16. Rancangan Perda tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (DPRD – Komisi A).
17. Rancangan Perda tentang Perlindungan Konsumen (DPRD – Komisi A).
18. Rancangan Perda Pendirian Perseroan Daerah Pasar (DPRD – Komisi B).
19. Rancangan Perda tentang Pendirian Perseroan Daerah Parkir (DPRD – Komisi B).
20. Rancangan Perda tentang Pendirian Perseroan Daerah Rumah Potong Hewan (DPRD – Komisi B).
21. Rancangan Perda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Tehadap Rumah Kumuh dan Pemukiman Kumuh (DPRD – C).
22. Rancangan Perda tentang Apartemeb (DPRD – Komisi C)
23. Rancangan Perda tentang Pelayanan Publik (DPRD – Komisi D)
24. Rancangan Perda tentang Ketahanan Keluarga (DPRD – Komisi D).
(Andi/Dir)





