INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar menutup sementara pelayanan kependudukan. Penutupan dimulai Selasa (17/3/2020) selama tiga pekan.
Namun kebijakan ini dikeluhan banyak warga. Pasalnya penutupan tersebut dilakukan tanpa sosialisasi. Ini membuat warga yang belum mendapat informasi harus menunggu berjam-jam.
Rosma, misalnya. Warga kelurahan Rappocini, ini harus menunggu dua jam lebih. Padahal keperluannya hanya untuk legalisir KTP dan KK untuk melengkapi berkas anaknya yang akan mendaftar pendidikan polisi.
“Kemarin di kecamatan disuruh mengurus di sini (kantor Disdukcapil), tapi tidak ada pelayanan,” cetus Rosma yang mengaku kebijakan ini merugikan masyarakat kecil.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Makassar, Chaidir menyampaikan pelayanan KTP-el ditunda hingga dua tiga pekan kedepan.
‘’Kecuali untuk hal-hal yang sangat urgent akan diberikan pelayanan. Tapi sebisa mungkin untuk tidak kontak fisik dengan masyarakat. Atau bisa dengan mengatur jarak dengan masyarakat,” katanya.
Menurut dia, penutupan pelayanan kependudukan ini atas instruksi Dirjen Dukcapil guna mengurangi resiko penularan virus corona (covid-19).
“Layanan tetap kita jalankan melalui layanan online. Ada nomor WA yang bisa dihubungi sesuai yang tertera di pengumuman,” ujarnya.(andi)





