INFOSULSEL.COM, MAKASSAR –Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. Azhar Arsyad, SH. melakukan Sosialisasi Penyebarluasan Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang pengelolaan dan pemanfaatan air tanah di Kelurahan Kassa, Kecamatan Batulappa, Kabupaten Pinrang, Jumat (14/8/2020).
Sosialisasi penyebarluasan Perda tersebut juga dihadiri oleh Lurah Kassa Bapak Muhammad Syukur, Perwakilan Kecamatan Batulappa, Tokoh Perempuan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.
Dalam keterangan yang diterima, Minggu (16/8/2020), Azhar Arsad menyebutkan, tata kelolah dan pemanfaatan air tanah dibutuhkan kesadaran berbagai pihak agar bisa dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi alam disekitarnya.
“Siklus alam ini perlu dijaga dengan baik, termasuk pemanfaatan dan pengelolaan air tanah dengan tepat agar hubungan dengan alam ‘Habdul Minal Alam’ bisa terjaga untuk mencegah pengelolaan yang tidak tepat yang pada ujungnya bisa merusak alam bahkan bencana alam,” tegas Ketua Fraksi PKB DPRD Sulsel.
Dari pantauan kegiatan itu berlangsung dengan penerapan Protokoler kesehatan pencegahan Covid-19. (rls)





