11 Kursi Cukup Bagi Danny-Fatma Mendaftar di KPU

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Bermodalkan dua partai pemilik 11 kursi di parlemen pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi memastikan akan mendaftar ke KPU Kota Makassar Jumat (4/9/2020), pukul 10.00 Wita.

Kepastian pendaftaran ditandai dengan penandatanganan formulir pendaftaran B.1-KWK dan rekomendasi dukungan oleh seluruh ketua partai pengusung Danny-Fatma (ADAMA) dalam konferensi pers di Teras Anginging Mamiri Hotel Makassaar Golden Hotel (MGH), Jalan Pasar Ikan, Rabu (2/9/2020).

Bacaan Lainnya

“Di sini sudah hadir ketua dan sekretaris parpol pengusung. Pada hari ini kita akan saksikan penandatanganan formulir pendaftaran di KPU. Ini juga sekaligus menepis isu atau berita hoax yang selama ini menyatakan ada parpol pengusung yang akan pindah ke kandidat lain,” jelas Sekretaris Tim Kampanye Danny-Fatma, Mario David.

Mario juga mengumumkan bergabungnya Partai Bulan Bintang (PBB) dan akan menyerahkan rekomendasi dukungan menyusul Partai Gelora yang lebih awal menyerahkan rekomendasi dukungan.

Dengan begitu, Bapaslon Danny-Fatma saat ini telah mengantongi 11 kursi di parlamen Makassar atau melebih syarat 10 kursi sebagai peserta Pilkada.

Adapun 11 kursi terdiri 6 kursi dari Partai NasDem, 5 kursi dari Partai Gerindra. Sementara dua partai pendukung merupakan partai non parlemen.(riel)

Pos terkait