INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Kabupaten Maros mencatatkan diri sebagai daerah dengan jumlah kasus dugaan pelanggaran terbanyak dari 12 daerah di Sulawesi selatan.
Data sejak awal tahapan oleh Bawaslu hingga Senin, 28 Septmber 2020, dugaan pelanggaran di Kabupaten Maros tercatat, sebanyak 19 kasus dari total 109 kasus pelanggaran berbasis temuan.
Setelah Maros, Kabupaten Luwu Timur berada di posisi ke dua terbanyak dengan jumlah kasus 17, disusul Kabupaten Bulukumba dengan 15 kasus.
Dalam keterangan resmi yang diterima infosulsel.com, Selasa (29/9/2020) dari Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Sulsel, daerah dengan jumlah kasus 0 adalah Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten Soppeng.
Berikut rincian kasus dugaan pelanggaran Pilkada 2020 di Sulsel:
-Barru 7
-Bulukumba 15
-Gowa 5
-Luwu Timur 17
-Luwu Utara 4
-Makassar 12
-Maros 19
-Pangkep 12
-Selayar 15
-Soppeng 0
-Tana Toraja 3
-Toraja Utara 0
Total: 109 Kasus.(nw)





